Hola, jadi saya akan membahas buku pengantar Sistem Informasi yaitu:
- CC2005
- ACM_SI2010
- KKNI APTIKOM 2015
Apa itu CC2005?
CC2005 adalah buku pengantar atau dokumen resmi Sistem Informasi dari hasil kerjasama dari 3 Asosiasi bidang komputer, yaitu; The Association for Computing Machinery (ACM), The Association for Information Systems (AIS), dan The Computer Society (IEEE-CS). Pembuatan dokumen ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai program studi terkait computing. Selama empat puluh tahun terakhir, empat organisasi besar di AS telah mengembangkan kurikulum komputasi pedoman untuk perguruan tinggi dan universitas:
Association for Computing Machinery (umumnya disebut ACM atau Association for Computing) adalah sebuah organisasi ilmiah dan profesional yang didirikan pada tahun 1947. Ini berkaitan dengan pengembangan dan berbagi pengetahuan baru tentang semua aspek komputasi (kata mesin dalam namanya adalah artefak sejarah). Ini secara tradisional menjadi rumah profesional ilmuwan komputer yang merancang cara-cara baru dalam menggunakan komputer dan yang memajukan ilmu pengetahuan dan teori yang mendasari komputasi itu sendiri dan perangkat lunak yang memungkinkannya. ACM mulai menerbitkan rekomendasi kurikulum untuk Ilmu Komputer 1968 (versi awal muncul pada 1965) dan untuk IS pada 1972.
Association for Information Systems (umumnya disebut "AIS") didirikan pada tahun 1994. Ini bersifat global organisasi yang melayani akademisi yang berspesialisasi dalam Sistem Informasi. Sebagian besar anggota akademis AIS berafiliasi dengan Sekolah / Kolese Bisnis atau Manajemen. AIS mulai menyediakan kurikulum rekomendasi untuk IS bekerjasama dengan ACM dan AITP pada tahun 1997.
Apa itu ACM_IS?
ACM, singkatan dari Association for Computing Machinery (Asosiasi untuk Permesinan Komputer), adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. Dia bermarkas besari di Kota New York.
Dalam beberapa dekade sejak 1960-an, ACM, bersama dengan masyarakat komputasi profesional dan ilmiah terkemuka, telah berusaha untuk menyesuaikan rekomendasi kurikulum dengan lanskap teknologi komputer yang berubah dengan cepat. Saat bidang komputasi terus berkembang, dan disiplin ilmu terkait komputasi baru muncul, laporan kurikulum yang ada akan diperbarui, dan laporan tambahan untuk disiplin ilmu komputasi baru akan disusun.
- Pembaruan Kurikulum IS2010 : Pedoman Kurikulum untuk Program Gelar Sarjana dalam Sistem Informasi
- IS2002 : Pedoman Kurikulum untuk Program Gelar Sarjana dalam Sistem Informasi
- MSIS2016 : Model Kompetensi Global untuk Program Gelar Pascasarjana dalam Sistem Informasi
- MSIS2006 : Kurikulum Model dan Panduan untuk Program Gelar Pascasarjana dalam Sistem Informasi
Apa itu KKNI APTIKOM 2015? Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka
penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang
menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan
dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema
pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di
berbagai sektor pekerjaan. Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian
pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan
ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui
pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja seperti yang
ditunjukkan pada Gambar 1-1.
KKNI menyediakan 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari
kualifikasi jenjang 1 sebagai kualifikasi terendah sampai dengan kualifikasi
jenjang 9 sebagai kualifikasi tertinggi. Penetapan jenjang kualifikasi 1
sampai 9 dilakukan melalui pemetaan komprehensif kondisi
ketenagakerjaan di Indonesia ditinjau dari kebutuhan penghasil (supply
push) maupun pengguna (demand pull) tenaga kerja. Dengan demikian,
KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia dalam
sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional serta sistem
pengakuan kompetensi nasional, yang dapat dipakai sebagai pedoman
untuk:
- Menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui
pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman
kerja.
- Menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang
diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan
atau pengalaman kerja.
- Menyetarakan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang
diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan
atau pengalaman kerja.
- Mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi
sumber daya manusia dari negara lain yang akan bekerja di
Indonesia.
- Menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja.
- Menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja.
- Menyetarakan kualifikasi antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan atau pengalaman kerja.
- Mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi sumber daya manusia dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.