Selasa, 25 Oktober 2022

Rangkuman CGC

Penerapan GCG di Suatu Perusahaan.

Penerapan praktik-praktik terbaik GCG secara konsisten dan berkesinambungan merupakan komitmen penuh Bio Farma dalam menjalankan Perusahaan. Oleh karena itu, keberadaan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan sebagai kebijakan yang dianggap perlu untuk terus diperbaharui secara periodik dan disesuaikan dengan perkembangan dan isu-isu internal dan eksternal Perusahaan. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan dituangkan ke dalam SK Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor : KEP-04/DK/BF/II/2013 Nomor : 01023/DIR/II/2013 Tanggal 22 Pebruari 2013 Tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate governance) Di PT Bio Farma (Persero).

Aktifitas-Aktivitas yang Mencerminkan Penerapan GCG :

1. Divisi Compliance & Risk Management menjalankan fungsi untuk mengendalikan dan memastikan kebijakan, keputusan Perusahaan, dan seluruh kegiatan Perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan serta memantau dan menjaga kepatuhan Perusahaan terhadap seluruh perjanjian dan komitmen yang dibuat Perusahaan dengan pihak ketiga serta mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan berlaku bagi Perusahaan.

2. Perusahaan melakukan hubungan yang bernilai tambah bagi Perusahaan dan Pemangku Kepentingan (stakeholders).

3. Perusahaan menetapkan KPI untuk meningkatkan nilai pemegang saham secara konsisten dan berkelanjutan.

4. Divisi CSR dan Umum menjalankan fungsi untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan.

5. Perusahaan dikelola dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja serta pelestarian lingkungan.

6. Direksi dan pejabat di Perusahaan dilarang melakukan tindakan yang mempunyai benturan kepentingan dan mengambil keuntungan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung dari pengambilan keputusan dan kegiatan Perusahaan.

7. Direksi melaporkan informasi-informasi yang relevan kepada Pemegang Saham dan Dewan Komisaris dalam Laporan Manajemen (triwulanan dan tahunan) serta Laporan Tahunan kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham secara tepat waktu.

8. Satuan Pengawasan Intern (SPI) merencanakan program kerja tahunan pengawasan intern dan melaksanakan pengawasan sesuai yang sudah ditetapkan, melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris cq Komite Audit, memberikan kontribusi terhadap perbaikan/peningkatan proses tata kelola (governance), manajemen risiko dan pengendalian intern, memberikan masukan tentang upaya pencapaian strategi bisnis Perusahaan, dan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan internal dan eksternal.

9. Sekretaris Perusahaan memastikan Perusahaan mematuhi peraturan tentang persyaratan keterbukaan sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip GCG, memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diminta, sebagai penghubung (liaison officer), menatausahakan serta menyimpan dokumen Perusahaan termasuk tetapi tidak terbatas pada Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus dan risalah rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris dan RUPS, dan menyelenggarakan program pengenalan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru diangkat.

10. Perusahaan menetapkan prosedur pengendalian informasi Perusahaan.



Penerapan Dokumen Regulasi Nasional terkait Tata Kelola TI di suatu Kementerian/Lembaga/Instasi Pemerintah

Pengembangan e-Government di setiap instansi harus selaras dengan regulasi. Dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003,  e-Government ditujukan untuk menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam mengembangkan sistem pelayanan publik yang transparan. “Pengembangan e-Government pada setiap instansi harus berorientasi pada kerangka arsitektur yang dibuat berdasarkan Inpres No. 3 Tahun 2003,” papar Direktur e-Government Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Firmansyah Lubis dalam Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pe-TIK) di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Selasa (23/02/2016).

e-Goevernment merupakan satu sektor prioritas Pembangunan Pitalebar Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden  No. 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019. Sektor pertama mendapatkan prioritas adalah e-Government, kemudian sektor e-Kesehatan, sektor e-Pendidikan, sektor e-Logistik dan yang kelima sektor e-Pengadaan.

Beberapa peraturan yang tengah disiapkan antara lain:

1. Rencana Induk Nasional

2. Pusat Data dan Pusat Pemulihan Data

3. Portal Nasional

4. Ketentuan Mengenai Tata Kelola Hak Cipta dan Kode Sumber

5. Interoperabilitas

6. Keamanan Sistem Informasi

7. Antar Muka dan Akses

8. Tata Cara Berbagi Pakai Data dan Informasi

9. Ketentuan Teknis Struktur dan Format Data Interoperabilitas dan Keamanan Informasi

10. Tata Cara Penetapan Kepemilikan dan Tanggung jawab terhadap Data

11. Jabatan Fungsional

12. Standar Kompetensi dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang e-Government

13. Panduan Ketentuan Mengenai Struktur dan Kewenangan Unit Kerja Penyelenggaraan Sistem Elektronik, serta 

14. Tata Cara Monitoring dan Evaluasi dan Penyelenggaraan Sistem Elektronik pada Badan



Penerapan Balance Scorecard dan IT Scorecard di suatu perusahaan.

Bio Tech Sarana melalui observasi, wawancara dan penyebaran kuisioner kepada karyawan di perusahaan tersebut, dengan kesimpulan sebagai berikut :

1. Perusahaan telah melaksanakan pengukuran kinerja perusahaannya untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.

2. Perusahaan telah menerapkan metode balanced scorecard dalam pengukuran kinerja perusahaannya. Karena metode balanced scorecard memberikan suatu frame work yaitu suatu bahan untuk mengkomunikasikan misi dan strategi, kemudian menginformasikan kepada seluruh pegawai tentang apa yang menjadi penentu sukses saat ini dan masa yang akan datang dan juga balance scorecard diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja perusahaan.

3. Penerapan balanced scorecard yang terjadi di Bio Tech Sarana termasuk dalam kategori baik, karena dari hasil 100% responden yang telah diteliti oleh penulis, sebanyak 36,67% responden yang menyatakan baik dan sebanyak 30% responden yang menyatakan cukup serta hanya sebanyak 30% responden lainnya yang paling sedikit menyatakan kurang baik. Hal ini dapat terlihat dari hasil interval kelas penerapan balanced scorecard. Penerapan balanced scorecard pada Bio Tech Sarana itu sendiri dapat disimpulkan bahwa penerapannya telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan.

4. Pengaruh penerapan balanced scorecard terhadap sistem pengukuran kinerja yang memadai pada perusahaan Bio Tech Sarana, sudah termasuk kedalam kategori cukup Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi Nomor 05 Tahun ke-2 Mei-Agustus 2011 baik artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara penerapan balanced scorecard terhadap keefektifan sistem pengukuran kinerja.



 

Minggu, 09 Oktober 2022

Rangkuman Pengenalan Materi Tata Kelola SI/TI

  • Pengantar Tata Kelola dan Pengelolaan TI
          Tata kelola teknologi informasi adalah tanggung jawab dewan direksi dan manajemen eksekutif    organisasi. Tata kelola teknologi informasi merupakan bagian terintegrasi dari tata kelola perusahaan yang mencakup kepemimpinan, struktur serta proses organisasi yang memastikan bahwa teknologi informasi perusahaan dapat dipergunakan untuk mempertahankan dan memperluas strategi dan tujuan organisasi. Meningkatnya perusahaan yang menggunakan Tata Kelola TI muncul karena semakin tingginya peran Teknologi Informasi dalam membangun, dan memudahkan kinerja suatu perusahaan. Tata Kelola Teknologi Informasi atau IT Governance sebagai penerapan kinerja Teknologi Informasi agar dapat diarahkan dan sesuai dengan tujuan perusahaan. Selain Tata Kelola Teknologi Informasi, pelayanan Teknologi Informasi merupakan unsur terpenting yang harus di diperhatikan bagi perusahaan. Pelayanan juga sebagai faktor pendorong kesuksesan perusahaan.


  • Urgensi, prinsip, dan tujuan tata kelola dan pengelolaan TI
Prinsip Tata Kelola IT :
Tanggung Jawab = Setiap individu dan kelompok dalam organisasi atau perusahaan dapat memahami dan bertanggung jawab untuk memaso IT dan melakukan permintaan IT
Strategi = Strategi bisnis perusahaan memperhitungkan kemampuan IT saat ini dan masa depan sesuai dengan strategi pada tiap perusahaan
Akuisisi = Akuisisi IT dibuat atas dasar analisis yang tepat dan berkelanjutan dengan keputusan yang jelas dan transparan dengan keseimbangan antara manfaat, peluang, biaya, dan risiko.
Kinerja = IT sesuai dengan tujuan untuk mendukung perusahaan memenuhi kebutuhan bisnis saat ini dan masa depan
Kesesuaian = IT mematuhi semua peraturan perundang-undangan dan peraturan wajib dengan kebijakan dan praktik-praktik yang bersifat jelas, dilaksanakan, dan ditegakkan.
Perilaku Manusia = Kebijakan, praktik, dan keputusan  IT menunjukkan rasa hormat terhadap perilaku manusia, seperti memenuhi kebutuhan semua orang yang terlibat dalam proses.

Tujuan Tata Kelola IT 
    1) Memastikan bahwa penggunaan IT menghasilkan nilai bisnis
    2) Mengawasi kinerja manajemen
    3) Mengurangi risiko terkait penggunaan IT

Tata kelola IT ada dalam suatu perusahaan untuk memenuhi tujuan perusahaan sebagai berikut:
    1) Penyesuaian IT untuk mendukung operasi bisnis dan mempertahankan keunggulan perusahaan.
    2) Penggunaan sumber daya IT yang bertanggung jawab.
    3) Ketepatan identifikasi dan manajemen risiko IT.
    4) Fasilitas bantuan IT dalam memanfaatkan peluang dan memaksimalkan manfaat.


  • Relasi GCG dengan tata kelola dan pengeloaan TI
        Secara prinsip GCG adalah kaidah, norma, atau pedoman yang harus digunakan oleh pimpinan perusahaan dan karyawan supaya segala tindakan dan keputusan yang diambil sesuai untuk mendukung kepentingan perusahaan. Tata kelola IT adalah pilar utama dari GCG sehingga dalam penyusunan tata kelola IT dibutuhkan standar tata kelola IT yang mengacu pada standar tata kelola IT internasional. Sehingga relasi GCG dengan tata kelola IT adalah berbanding lurus yang berarti tata kelola IT yang baik dapat menciptakan Good Corporate Governance .


  • Regulasi nasional terkait tata kelola
        Penerapan tata kelola TIK di instansi pemerintah adalah merupakan hal yang cukup penting untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan efektif dan efisien. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di instansi-instansi pemerintah apabila dilakukan tanpa pengawasan dan pengelolaan yang baik maka akan berpotensi terjadinya pemborosan anggaran dan terhambatnya pencapaian tujuan organisasi. Peraturan Menteri Kominfo No. 41 Tahun 2007 Tentang Panduan Umum Tata Kelola TIK Nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah merupakan standar tata kelola resmi yang bisa dijadikan acuan oleh setiap instansi pemerintah dalam menata kelola TIK di lingkungannya masing-masing. 
     Implementasi Permen Kominfo tersebut di masing-masing instansi pemerintah perlu dievaluasi untuk mengetahui apakah permen tersebut sudah cukup baik ataukah memerlukan revisi atau perubahan. Selain itu dari sisi pengguna peraturan menteri tersebut, masing-masing instansi pemerintah bisa melakukan evaluasi tata kelola TIK berdasarkan peraturan menteri tersebut untuk mengukur serta meningkatkan kinerja instansinya.


  • Balanced Scorecard (BSC) sebagai framework
        Balanced scorecard sudah berevolusi dari yang asalnya hanya merupakan sistem pengendalian kinerja, sekarang menjadi sebuah sistem manajemen stratejik. Kaplan & Norton (Using the Balanced Scorecard as a Strategic Management System, 1996) Dengan menjadikannya sebagai sistem manajemen stratejik, balanced scorecard memiliki empat proses manajemen, yaitu:
    1) Translating the vision, yaitu bahwa balanced scorecard dapat menerjemahkan visi perusahaan dalam bentuk sasaran strategis yang dikaitkan satu sama lain dengan strategi maps. Sering kali visi dan misi perusahaan dibuat dengan bahasa yang kurang membumi, sehingga sulit dimengerti oleh level operasional. Strategy maps yang sudah dilengkapi oleh pengukuran kinerja (measures) relatif lebih mudah dimengerti oleh level operasional.
    2) Communicating and linking, proses pembentukan balanced scorecard yang melibatkan level operasional merupakan proses komunikasi (communicating) strategi perusahaan kepada level operasional. Selain itu, level operasional juga dapat mengkaitkan strategi perusahaan dengan pekerjaannya sehari-hari. Selain itu, BSC juga mengkaitkan insentif perusahaan dengan pengukuran kinerjanya. Dengan pengukuran kinerja yang sudah dikaitkan dengan strategi perusahaan, ditambah adanya insentif yang dikaitkan dengan pengukuran kinerja, maka karyawan diharapkan akan lebih termotivasi untuk menjalankan strategi perusahaan dalam pekerjaannya sehari-hari. Setiap karyawan akan mengambil bagian dalam implementasi strategi perusahaan, sesuai dengan peran sertanya dalam organisasi.
    3) Business Planning, karena BSC sudah memiliki framework dalam proses budgeting agar dapat terkait dengan strategi. Proses budgeting tetap digunakan karena ini merupakan tools untuk mengalokasikan sumber daya perusahaan yang terbatas. Bedanya, budget yang dibangun dengan framework BSC bukanlah pusat dari pengukuran kinerja.
    4) Feedback and learning, bahwa BSC memiliki sistem umpan balik (feedback). Sebuah strategi bisnis dapat dilihat sebagai hipotesis dari hubungan sebab akibat (Kaplan & Norton, Using the Balanced Scorecard as a Strategic Management System, 1996). Hipotesis tersebut haruslah diuji, sehinga terjadi feedback apakah strategi yang diformulasikan sudah menghasilkan outcome yang diinginkan atau tidak.


  • Pengenalan cobit 5 family sebagai framework
        COBIT 5 membantu perusahaan menciptakan nilai optimal dariTI dengan menjaga keseimbangan antara menyadari manfaat dan mengoptimalkan tingkat risiko dan penggunaan sumber daya. COBIT 5 membuat informasi dan teknologi yang saling berhubungan dapat dikelola secara holistik bagi keseluruhan perusahaan, mengambil seluruh tanggungjawab bisnis dan fungsional, memperhatikan kepentingan TI terkait stakeholder internal dan eksternal. Prinsip dan kemampuan COBIT 5 dapat diterapkan pada perusahaan berskala kecil – besar, baik yang swasta atau non-profit, juga pada
sektor pelayanan publik.


  • Seven enable kesuksesan implementasi
    1) Memiliki Planning yang Matang
    2) Pemilihan Vendor Pengembang Sistem Informasi suatu lembaga atau institusi yang tepat
    3) Mempunyai Roadmap Pengembangan Sistem yang Jelas
    4) Testing Sistem Informasi
    5) Pemahaman Sumber Daya Manusia
    6) Tingkat Sekuritas yang Tinggi
    7) Maintenance Sistem

Rangkuman CGC

Penerapan GCG di Suatu Perusahaan. Penerapan praktik-praktik terbaik GCG secara konsisten dan berkesinambungan merupakan komitmen penuh Bio ...